Kriteria 5 = Keuangan, Sarana dan Prasarana
Kriteria Keuangan, Sarana dan Prasarana merupakan acuan mutu pengadaan dan pengelolaan dana, sarana, dan prasarana yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan program perwujudan visi, misi, dan pencapaian tujuan program studi. Pembiayaan didefinisikan sebagai usaha menyediakan, mengelola dan meningkatkan mutu anggaran yang memadai untuk penyelenggaraan program akademik yang bermutu di program studi. Pengelolaan sarana dan prasarana program studi mencakup perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, inventarisasi yang dilakukan dengan baik, sehingga efektif mendukung kegiatan penyelenggaraan akademik di program studi.
Keuangan, Sarana dan Prasarana dikelola melalui sistem pengelolaan informasi yang terintegrasi mencakup pengelolaan masukan, proses, dan keluaran informasi berbasis data, dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi untuk mendukung penjaminan mutu penyelenggaraan akademik program studi. Pengelolaan dana Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) tergambarkan dalam dokumen mengenai proses perencanaan, penerimaan, pengalokasian, pelaporan, audit, monitoring dan evaluasi, serta pertanggungjawaban penggunaan dana kepada pimpinan yaitu Rektor melalui dekan sesuai dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel.
Kebijakan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) terkait keuangan, sarana dan prasarana melalui mekanisme penetapan biaya pendidikan mahasiswa. Penetapan biaya pendidikan ini melibatkan pemangku kepentingan internal berdasarkan hasil analisis kebutuhan dan terdokumentasi dengan baik. Pemangku kepentingan yang terlibat adalah: 1) Rektor; 2) Wakil Rektor I Bidang Akademik; 3) Wakil Rektor II Bidang Keuangan; 4) Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan; 5) Dekan Fakultas; 6) Wakil Dekan; 7) Ketua Program Studi.
Penetapan biaya pendidikan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) mengacu pada Peraturan Menristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kemenristekdikti. Selanjutnya penguatan regulasi penetapan biaya pendidikan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), telah diterbitkan Surat Keputusan Rektor IAI Nomor: 09/Kep/IAI-DDI.06/A.IX/I/2016 tanggal 08 Januari 2016 tentang Biaya Pendidikan Program Studi Lingkup Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar.
Keterlibatan aktif program studi harus tercerminkan dalam dokumen tentang proses perencanaan, pengelolaan dan pelaporan serta pertanggungjawaban penggunaan dana kepada pemangku kepentingan melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel. Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) di bawah Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar senantiasa dilibatkan dalam perencanaan keuangan (RAPBS), pengelolaan dana, pelaporan dan pertanggungjawaban. Sehingga seluruh kebutuhan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dapat terpenuhi dengan mekanisme seperti berikut:
Keterlibatan Program Studi dalam Perencanaan Anggaran:
- Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) diberi kewenangan merencanakan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dengan berorientasi kebutuhan dan skala prioritas. RAB dibuat dengan memperhatikan mekanisme yang berlaku di Institut diminta pada pertengahan tahun (sekitar bulan Juli/Agustus) pada tahun anggaran berjalan untuk merancang tahun anggaran setahun yang akan datang.
- Pada akhir tahun anggaran berjalan (Desember) RAB Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) yang bergabung dalam RAB fakultas dibahas dan disahkan dalam rapat senat Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar, yang sebelumnya sudah disahkan oleh Dewan Pengawas Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar Pada awal tahun anggaran berjalan, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) menindaklanjuti untuk melaksanakan kegiatan Program Studi sesuai jadwal kegiatan yang sudah tercantum dalam RAB Program Studi dengan berorientasi pada skala prioritas.
Keterlibatan Program Studi dalam Pengelolaan Anggaran:
- Program Studi mengajukan usulan kegiatan beserta dana yang diperlukan dengan memprioritaskan kegiatan yang harus direalisasi dalam satu hingga beberapa bulan ke depan (sesuai jadwal dalam RAB) kepada fakultas.
- Fakultas mengajukan keperluan anggaran yang dibutuhkan oleh Program Studi kepada Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar sesuai prosedur dan sistem yang berlaku di Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar didahului permohonan tertulis.
- Bagian keuangan Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar bersama tim wakil rektor II mengecek usulan kegiatan dana anggaran yang diajukan oleh fakultas untuk memastikan kebenaran usulan dengan kesesuaian yang tertulis dalam RAB Fakultas.
- Tim verifikasi memberikan disposisi kebenaran program bahwa sudah sesuai dengan RAB untuk ditindaklanjuti agar mendapat persetujuan pencairan dana dari pimpinan Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar.
- Bendahara pengeluaran Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar menindaklanjuti untuk mentransfer anggaran berdasarkan usulan fakultas yang didalamnya ada usulan kegiatan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) pada rekening fakultas.
Keterlibatan Program Studi dalam Pelaporan Anggaran:
Sebagaimana alur pelaporan penggunaan dana, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) membuat laporan penggunaan dana yang dibuat sebagai wujud pertanggungjawaban di tingkat Institut. Laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang dilaporkan ke fakultas kemudian direkapitulasi serta laporan pertanggungjawaban tersebut disampaikan kepada Wakil Rektor II Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar.
Semua kegiatan yang sudah direncanakan dalam RABPS diaudit oleh auditor internal maupun eksternal. Audit internal dilaksanakan oleh tim verifikasi yang dibentuk oleh yayasan setiap tahun. Sedangkan audit eksternal adalah dari pihak Kopertais wilyah VIII selaku koordinator seluruh perguruan tinggi swasta wilayah Indonesia bagian timur. Hasil audit tersebut dipublikasikan melalui laman http://siakad.ddipolman.ac.id sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan.
Gambaran keuangan yang mencakup penggunaan dana Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) terdapat dalam tabel 4 pada LKPS. Tabel tersebut menunjukkan bahwa jenis penggunaan dana pada biaya operasional pendidikan dari TS-2, TS-1, dan TS rata-rata sebanyak Rp.1.960.086.667,-; jenis penggunaan dana biaya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dari TS-2, TS-1, dan TS rata-rata sebanyak Rp.77.933.333,-; dan jenis penggunaan dana biaya investasi SDM, sarana, dan prasarana dari TS-2, TS-1, dan TS rata-rata sebanyak Rp.64.180.000,-. Total keseluruhan rata-rata penggunaan dana sebanyak Rp.2.102.200.000,- dari TS-2, TS-1, dan TS.
Sumber daya yang dialokasikan berdasarkan jenis penggunaannya terbagi menjadi 4, yaitu biaya operasional, biaya penelitian, biaya pengabdian kemasyarakatan, dan biaya investasi. Biaya operasional terdiri atas biaya operasional pendidikan yang di dalamnya memuat tentang biaya dosen (gaji/honor), biaya tenaga kependidikan (gaji/honor), biaya operasional pembelajaran langsung (Listrik, Gas, Air, Pemeliharaan Gedung, Pemeliharaan Sarana, Uang Lembur, Telekomunikasi, Konsumsi, Transport Lokal, Pajak, Asuransi, dll.), dan biaya operasional kemahasiswaan (penalaran, minat, bakat, bimbingan karir, dan kesejahteraan).
Biaya penelitian merupakan biaya yang dialokasikan oleh program studi untuk penelitian yang dilakukan oleh dosen, baik bersama dengan mahasiswa maupun dengan sesama dosen atau mandiri. Biaya tersebut digunakan untuk meningkatkan mutualitas dan kualitas dosen yang ada di program studi.
Biaya pengabdian kepada masyarakat merupakan biaya yang dialokasikan oleh program studi untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dapat melibatkan mahasiswa dan dosen lain secara bersama-sama untuk penerapan bidang keilmuan yang dimiliki oleh dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) kepada masyarakat.
Biaya Investasi yang ada di Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) terdiri atas 3 jenis, yaitu investasi SDM, investasi sarana, dan investasi prasarana. Setiap dana yang dialokasikan oleh program studi dikelola secara transparan dan akuntabel. Monitoring pengelolaan dana tersebut dapat diakses di laman http://siakad.ddipolman.ac.id.
Keuangan
1. Alokasi dan penggunaan dana untuk biaya operasional pendidikan (Tabel 4 LKPS).
Biaya operasional dosen (gaji/honor) 3 tahun terakhir meningkat di tahun 2019. Tahun 2017 biaya operasional dosen sebesar Rp.657.060.000,-. Tahun 2018 meningkat sebesar Rp.950.640.000,- dan pada tahun 2019 semakin meningkat sebesar Rp.1.006.560.000,-. Rata-rata biaya operasional dosen 3 tahun terakhir sebesar Rp.871.420.000,-.
Biaya operasional tenaga kependidikan (gaji/honor) 3 tahun terakhir tetap sama besarannya di setiap tahunnya. Tahun 2017, 2018, dan 2019 biaya operasional tenaga kependidikan sebesar Rp.102.000.000,-. Dengan demikian, rata-rata biaya operasional dosen 3 tahun terakhir sebesar Rp.102.000.000,-.
Biaya operasional pembelajaran (bahan dan peralatan habis pakai) 3 tahun terakhir meningkat di tahun 2019. Tahun 2017 biaya operasional pembelajaran sebesar Rp.173.000.000,-. Tahun 2018 menurun sebesar Rp.172.000.000,- dan pada tahun 2019 meningkat sebesar Rp.179.000.000,-. Rata-rata biaya operasional pembelajaran 3 tahun terakhir sebesar Rp.174.666.667,-.
Biaya operasional tidak langsung (listrik, gas, air, pemeliharaan gedung, pemeliharaan sarana, uang lembur, telekomunikasi, konsumsi, transport lokal, pajak, asuransi, dll.) 3 tahun terakhir menurun di tahun 2019. Tahun 2017 biaya operasional tidak langsung sebesar Rp.858.000.000,-. Tahun 2018 menurun sebesar Rp.760.000.000,- dan pada tahun 2019 semakin menurun sebesar Rp.740.000.000,-. Rata-rata biaya operasional tidak langsung 3 tahun terakhir sebesar Rp.786.000.000,-.
Biaya operasional kemahasiswaan 3 tahun terakhir yaitu: a) Tahun 2017 biaya operasional kemahasiswaan sebesar Rp.16.000.000,- b) Tahun 2018 meningkat sebesar Rp.24.000.000,- dan pada tahun 2019 juga semakin meningkat sebesar Rp.38.000.000,-. Rata-rata biaya operasional kemahasiswaan 3 tahun terakhir sebesar Rp.26.000.000,-.
2. Penggunaan dana untuk kegiatan penelitian dosen tetap: rata- rata dana penelitian DTPS/tahun dalam 3 tahun terakhir (Tabel 4 LKPS).
Biaya penelitian dosen tetap 3 tahun terakhir yaitu: a) Tahun 2017 biaya penelitian dosen sebesar Rp.37.800.000,-; b) Tahun 2018 meningkat sebesar Rp.46.200.000,- dan pada tahun 2019 juga semakin meningkat sebesar Rp.63.000.000,-. Rata-rata biaya penelitian dosen 3 tahun terakhir sebesar Rp.49.000.000,-.
3. Penggunaan dana untuk kegiatan PkM dosen tetap: rata-rata dana PkM DTPS/tahun dalam 3 tahun terakhir (Tabel 4 LKPS).
Biaya PkM 3 tahun terakhir yaitu: a) Tahun 2017 biaya PkM sebesar Rp.22.400.000,-; b) Tahun 2018 masih sama sebesar Rp.22.400.000,- dan pada tahun 2019 meningkat sebesar Rp.42.000.000,-. Rata-rata biaya PkM 3 tahun terakhir sebesar Rp.28.933.333,-.
4. Penggunaan dana untuk investasi (SDM, sarana dan prasarana) dalam 3 tahun terakhir (Tabel 4 LKPS).
Biaya SDM 3 tahun terakhir yaitu: a) Tahun 2017 biaya SDM sebesar Rp.32.000.000,- b) Tahun 2018 meningkat sebesar Rp.44.000.000,- dan pada tahun 2019 juga semakin meningkat sebesar Rp.56.000.000,-. Rata-rata biaya SDM 3 tahun terakhir sebesar Rp.44.000.000,-. Biaya sarana tahun 2017, 2018, dan 2019 semuanya sama, yaitu sebesar Rp.15.000.000,-. Jadi rata-rata biaya sarana tersebut juga sebesar Rp.15.000.000,-.
Biaya prasarana adalah yang terendah pada pengalokasian dana pengguna di Progrm Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI). Tahun 2017 sebesar Rp.2.000.000,-, tahun 2018 meningkat sebesar Rp.6.000.000,-, dan tahun 2019 juga meningkat sebesar Rp.7.540.000,-. Rata-rata besaran biaya prasarana program studi sebesar Rp.5.180.000,-.
Sarana
1. Kecukupan dan Aksesibilitas Sarana Pendidikan
Rekapitulasi jumlah ketersediaan pustaka yang relevan dengan bidang program studi dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Jenis Pustaka | Jumlah Judul | Jumlah Copy |
(1) | (2) | (3) |
Buku teks | 417 | 1 |
Jurnal nasional yang terakreditasi | 5 | 1 |
Jurnal internasional | 4 | 1 |
Prosiding | 9 | 1 |
Skripsi | – | 1 |
Tesis | 27 | 1 |
Disertasi | 3 | 1 |
TOTAL | 465 | 7 |
Buku teks yang terdapat di program studi juga terdapat di perpustakaan daring dapat diakses pada laman http://iai.ddipolman.ac.id/sistem-informasi/perpustakaan/. Terdapat juga jurnal nasional yang dapat dilihat pada tabel berikut:
Jenis | Nama Jurnal | Rincian Tahun dan Nomor | Jumlah |
(1) | (2) | (3) | (4) |
Jurnal Terakreditasi DIKTI * | Jurnal Pendidikan Islam Pendekatan Interdisipliner (JPPI) | Vol.1 No. 1 2017 ISSN 2548-5520 | 1 |
Jurnal Pendidikan Islam Pendekatan Interdisipliner (JPPI) | Vol. 1 No. 2 2017 ISSN 2548-5520 | 1 | |
Jurnal Pendidikan Islam Pendekatan Interdisipliner (JPPI) | Vol. 2 No. 1 2018 ISSN 2548-5520 | 1 | |
Jurnal Pendidikan Islam Pendekatan Interdisipliner (JPPI) | Vol. 2 No. 2 2018 ISSN 2548-5520 | 1 | |
Jurnal Pendidikan Islam Pendekatan Interdisipliner (JPPI) | Vol. 3 No. 1 2019 ISSN 2548-5520 | 1 | |
Jurnal Pendidikan Islam Pendekatan Interdisipliner (JPPI) | Vol. 3 No. 2 2019 ISSN 2549-2411 | 1 | |
Dakwatuna – Jurnal Dakwah dan Komunikasi Islam | – Vol. 5 No.1 Februari 2019 – ISSN 2443-0617 | 2 | |
Dakwatuna – Jurnal Dakwah dan Komunikasi Islam | – Vol. 4 No. 2 Agustus 2018 – ISSN 2443-0617 | 2 | |
Jurnal Komunikasi Islam dan Kehumasan | – Vol. 2 No 1, Januari 2018 – ISSN 2621-9492 | 3 | |
Tabligh – Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam | – Vol.3 No 1, Maret 2018 – ISSN 2662-9781 | 3 | |
Jurnal Komunikasi | – Vol.13 No.1 Oktober 2018 – E-ISSN 2548-7647 | 2 | |
| Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Campalagian | – ISSN: 2614-7556 | 2 |
| Prosiding Seminar Nasional Sipakaraya | Vol. 1 2018 ISSN: 2654-5943 | 2 |
Jurnal Internasional * | International Journal of Communication | – 13(2019), 1252–1270 – 1932–8036/20190005 | 2 |
Media and Communication | – Volume 7, Issue 1 (2019) – ISSN: 2183-2439 | 2 | |
Asian Journal of Media and Communication | – Volume 2, Number 2, October 2018 – E-ISSN: 2579-6119, P-ISSN: 2579-6100 | 2 | |
International Journal of Media, Journalism and Mass Communications (IJMJMC) | – Volume 5, Issue 1, 2019 – ISSN 2454-9479 | 2 |
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) juga memiliki laboratorium penyiaran sebagai sarana praktikum, bengkel, studio, ataupun ruang simulasi. Selain sarana fisik tersebut, juga digunakan laboraturium virtual yang penyimpananya menggunakan clouds. Penyiaran menggunakan Youtube serta radio kampus dan aplikasi spoon untuk praktek radio chanel pribadi. Laboratorium KPI diuraikan dalam tabel berikut.
No. | Nama Laboratorium | Jenis Peralatan Utama | Jumlah Unit | Kepemilikan | Kondisi | Rata-rata Waktu Penggunaan (jam/minggu) | ||
SD | SW | Terawat | Tidak Terawat | |||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) |
1 | Lab. Penyiaran Prodi KPI | Meja | 4 | √ | – | √ | – | 30 jam |
Kursi | 15 | √ | – | √ | – | 30 jam | ||
Computer | 1 | √ | – | √ | – | 30 jam | ||
White Board | 1 | √ | – | √ | – | 30 jam | ||
Tape Recorder | 1 | √ | – | √ | – | 30 jam | ||
LCD | 1 | √ | – | √ | – | 30 jam | ||
Handicam | 1 | √ | – | √ | – | 30 jam | ||
2 | Lab. Komputer | Meja | 4 | √ | – | √ | – | 8 jam |
Kursi | 20 | √ | – | √ | – | 8 jam | ||
Computer/Laptop | 20 | √ | – | √ | – | 8 jam | ||
White Board | 1 | √ | – | √ | – | 8 jam | ||
Tape Recorder | 1 | √ | – | √ | – | 8 jam | ||
LCD | 1 | √ | – | √ | – | 8 jam |
2. Kecukupan dan Aksesibilitas Sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi
Gedung Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dilengkapi dengan fasilitas internet tanpa kabel (wifi) yang dapat diakses di dalam dan di luar kelas. Kapasitas bandwith yang disediakan oleh Institut sebanyak 1,2 Gbps dimana kapasitas download per user tanpa batas.
Pusat Komputer dan Sistem Informasi yang digunakan untuk memudahkan proses pembelajaran dan administrasi dengan basis online. Hal ini dapat dilihat dari fasilitas berikut:
a. e-learning
Untuk menunjang proses perkuliahan bagi mahasiswa dan dosen dengan memanfaatkan teknologi internet, Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar dengan segala upayanya telah menyediakan sistem e-learning yang dapat diakses melalui https://iai.ddipolman.ac.id/sistem-informasi/e-learning/ Melalui sistem ini, dosen dapat meng-upload materi perkuliahan dan mahasiswa dapat mengunduhnya dengan sangat mudah. Selain untuk memudahkan pengaksesan materi, sistem ini juga dapat digunakan untuk konsultasi antara dosen dengan mahasiswa yang sesuai dengan mata kuliah yang diampuh.
b. Perpustakaan
Katalog perpustakaan online dengan ebook atau buku digital sebanyak kurang lebih 3 jutaan buku yang dapat diakses oleh semua sivitas akademika pada alamat http://perpustakaan.ddipolman.ac.id. Untuk mengaksesnya, mahasiswa menggunakan NIM (nomor induk mahasiswa) sebagai user name, dan pin registrasi sebagai password.
c. E–Jurnal
Jurnal merupakan sebuah laporan peneliti tentang hasil penelitian yang telah dilakukan secara ilmiah atau merupakan kesimpulan dari penelitian skripsi yang telah dilakukan. Pada dasarnya, sebagian besar jurnal penelitian dapat dipertanggungjawabkan keilmiahannya tergantung dari metode yang dipakai dalam pembuatan dan penyusunan laporan jurnal penelitian. Biasanya laporan jurnal penelitian dimasukkan dalam terbitan kumpulan jurnal bersama-sama dengan laporan peneliti lain. Pada Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), untuk saat ini sudah memiliki jurnal (Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam KPI DDI Polewali Mandar) yaitu Jurnal Alhaqiqa. Program Studi juga tergabung dalam jurnal JITU yaitu jurnal yang bereputasi pada fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) dan jurnal JPPI yaitu jurnal pendidikan pendekatan interdisipliner. Jurnal JPPI sudah Online Jurnal Syestem dan dapat diakses dengan mudah pada laman http://jppi.ddipolman.ac.id/
d. Google Corner
Saat ini kampus Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar telah Bekerjasama dengan Google Educator Groups (GEG) Sulawesi Barat dalam hal pemamfaatan ICT bidang pendidikan dengan website utamanya adalah http://iai.ddipolman.ac.id . kemudian dalam hal jaringan internet, kampus Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar juga sudah bekerjasama dengan PT Telkom Parepare tepatnya pada hari kamis, 23 maret 2017 tentang pemasangan jaringan kampus dengan program yang bernama SSO (Single Sign On) satu akun untuk semua koneksi yang bisa dilakukan dengan wifi.id, wifi, corner, seamless, flashzone dan lain-lain.
e. Keuangan
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) sama dengan Program studi lain yang bernaung di bawah Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar senantiasa dilibatkan dalam perencanaan keuangan (RAPBS), sehingga seluruh kebutuhan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan dapat terpenuhi walaupun Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) tidak mengelola dana secara langsung untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Penggunaan dana tersebut juga sudah bisa dipantau pada laman http://siakad.ddipolman.ac.id
3. Kecukupan dan Aksesibilitas Prasaran
Ketersediaan prasarana pembelajaran di Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dapat dilihat pada tabel berikut.
Ruang Kerja Dosen | Jumlah Ruang | Jumlah Luas (m2) |
(1) | (2) | (3) |
Satu ruang untuk lebih dari 4 dosen | 1 | 32 |
Satu ruang untuk 3 – 4 dosen | 2 | 60 |
Satu ruang untuk 2 dosen | – | – |
Satu ruang untuk 1 dosen (bukan pejabat struktural) | – | – |
TOTAL | 92 |
No | Jenis Prasarana | Jumlah Unit | Total Luas (m2) | Kepemilikan | Kondisi | Utilisasi (Jam/ minggu) | ||
SD | SW | Terawat | Tidak Terawat | |||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) |
1. | Ruang Dekan | 1 | 85 m2 | √ | – | √ | – | 30 Jam |
2. | Ruang Dosen | 1 | 72 m2 | √ | – | √ | – | 30 Jam |
3. | Ruang TU | 1 | 20 m2 | √ | – | √ | – | 30 Jam |
4. | Ruang Kantor Laboratorium | 1 | 55 m2 | √ | – | √ | – | 30 Jam |
5. | Ruang Kuliah | 5 | 280 m2 | √ | – | √ | – | 30 Jam |
6. | Laboratorium Teaching | 1 | 32 m2 | √ | – | √ | – | 30 Jam |
7. | Laboratorium Komputer | 5 | 49 m2 | √ | – | √ | – | 30 Jam |
8. | Ruang Perpustakaan | 1 | 98 m2 | √ | – | √ | – | 30 Jam |
Prasarana lain yang menunjang proses pembelajaran dapat dilihat pada tabel berikut.
No. | Jenis Prasarana Penunjang | Jumlah Unit | Total Luas (m2) | Kepemilikan | Kondisi | Unit Pengelola | ||
SD | SW | Terawat | Tidak Terawat | |||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) |
1 | Lap. Volly | 2 | 162 | ü | – | ü | – | Fakultas |
2 | Tenis Meja | 1 | 4.05 | ü | – | ü | – | Fakultas |
3 | R. PKM | 1 | 28 | ü | – | ü | – | Fakultas |
4 | R. LDK | 1 | 28 | ü | – | ü | – | Fakultas |
5 | Takraw | 1 | 20 | ü | – | ü | – | Fakultas |
6 | Poliklinik | 1 | 30 | ü | – | ü | – | Fakultas |
7 | DEMA | 1 | 30 | ü | – | ü | – | Fakultas |
8 | SEMA | 1 | 30 | ü | – | ü | – | Fakultas |
9 | HMJ | 1 | 30 | ü | – | ü | – | Fakultas |
10 | Masjid | 1 | 30 | ü | – | ü | – | Fakultas |
11 | Kantin | 1 | 30 | ü | – | ü | – | Fakultas |
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) selain melaksanakan indikator utama keuangan, sarana dan prasarana, juga telah melakasanakan indikator kinerja tambahan sebagai berikut:
No. | Indikator Kinerja Utama | Indikator Kinerja Tambahan | Alasan |
a. | Biaya operasional | Memberikan dispensasi kepada mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi; | Beasiswa dan Hasil Kerjasama dengan Desa |
b. | Biaya penelitian | Memberikan imbalan jasa kepada dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa yang berhasil memanfaatkan aplikasi Doita | Usaha Sosial Program Studi |
c. | Biaya pengabdian kemasyarakatan |
|
|
d. | Biaya investasi |
|
|
Keberhasilan capaian kinerja pengelolaan keuangan, sarana dan prasarana pada Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) diperoleh dari hasil monitoring dan evaluasi. Monitoring dan evaluasi kinerja dilakukan dengan menilai kesesuaian dokumen perencanaan dengan pelaksanaan pengelolaan keuangan, sarana dan prasarana pada Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI). Sumber pembiyaan telah sesuai dengan penggunaan anggaran untuk penyelenggaraan pendidikan.
Setiap tahun tim audit mutu internal mengadakan pemeriksaan pengelolaan keuangan program studi. Pemeriksaan dilakukan di seluruh unit kerja yang berada di program studi selama 1 minggu. Rekomendasi dari temuan pemeriksaan oleh tim audit mutu internal ditindaklanjuti oleh unit kerja untuk perbaikan. Dalam dua tahun, program studi juga meminta kerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Kabupaten Polewali Mandar untuk mengadakan monitoring kemajuan pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh unit kerja. Monitoring dan evaluasi internal dilakukan secara intens oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) yang memiliki kemampuan di bidang keuangan, manajemen sumber daya manusia, manajemen aset, hukum, dan ketatalaksanaan.
Faktor pendukung tercapainya kinerja keuangan, sarana dan prasarana adalah tersedianya:
- Dokumen Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja (RAPB) program studi;
- Dokumen Realisasi Penggunaan Anggaran penyelenggaran pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Dokumen penggunaan anggaran lainnya.
Sistem penjaminan mutu terkait keuangan, sarana dan prasarana di Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), telah ditetapkan sesuai dengan standar dikti. Penjaminan mutu dilaksanakan mulai dari proses perencanaan, penggunaan anggaran sampai pada proses pelaporan penggunaan anggaran.
Penjaminan mutu keuangan, sarana dan prasarana dilakukan dengan meningkatkan animo masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di tingkat program studi, sehingga masyarakat selaku orang tua mahasiswa akan termotivasi membayar biaya pendidkan anaknya. Selain itu, program studi juga memaksimalkan usaha sosial yang menjadi sumber pendapatan tambahan. Setelah pembayaran mahasiswa masuk melalui rekening, kemudian digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan, program studi setiap tahun menyampaikan laporan penggunaan anggaran kepada pemangku kepentingan, stakeholder dan masyarakat.
Hasil pengelolaan keuangan, sarana dan prasarana dipublikasikan melalui SIAKAD dan website KPI. Semua dokumen perencanaan dan penggunaan telah terekam atau terdokumentasi dengan sangat baik. Mutu keuangan, sarana dan prasarana tentunya telah terkontrol sesuai dengan SOP dan kebijakan Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar yang ditetapkan.
Untuk mengukur kepuasan sivitas akademika terhadap layanan pengelolaan keuangan, sarana dan prasarana di Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), telah disusun instrumen yang valid, reliabel, serta mudah digunakan. Penyusunan kuesioner tingkat kepuasan sivitas akademika ini dilakukan melalui beberapa langkah untuk memenuhi kebutuhan perhitungan kepuasan.
Instrumen dibuat menggunakan skala likert yaitu dengan memberikan pilihan:
- Skala 1- 5
Kategori | Skor |
Sangat Tidak Puas/Sangat Tidak Setuju | 1 |
Tidak Puas/Tidak Setuju | 2 |
Biasa saja | 3 |
Puas/Setuju | 4 |
Sangat Puas/Sangat Setuju | 5 |
- Pertanyaan pilihan untuk pengelompokan
- Pertanyaan terbuka dalam bentuk isian.
Proses Kuesioner dilakukan secara online melalui google form menggunakan user paus yang diproteksi, dimana sivitas akademika hanya bisa mengisi satu kali. Instrumen kepuasan sivitas akademika disusun dengan mengacu pada butir komponen evaluasi diri sebagai acuan kemajuan suatu pendidikan tinggi. Secara garis besar instrumen mencakup aspek kebijakan dan implementasi dari: 1) Orientasi Biaya Pendidikan, Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sumber daya manusia, operasional kemahasiswaan; 2) Ketersediaan sarana dan prasarana pendukung; 3) Kecukupan pendanaan bagi kegiatan perkuliahan/praktikum; 4) Tanggung jawab pengelolaan kegiatan akademik; 5) Pengembangan suasana akademik; 6) Pelayanan sistem informasi.
Pengumpulan data dalam bentuk Kuesioner ini dilakukan pada pertengahan tahun mengacu kepada pola penyusunan anggaran berbasis semester atau tahun ajaran. Oleh karenanya, penilaian tersebut pada dasarnya bersifat konsisten dan berkelanjutan karena didasarkan pada visi, misi, dan rencana pengembangan program studi dan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna lulusan.
Hasil kepuasan sivitas akademika dimanfaatkan untuk perbaikan sistem pengeloaan ditingkat program studi kedepannya. Secara umum rata-rata indeks kepuasan sivitas akademika menunjukkan angka 3,53 (dari skala 1-5). Angka tersebut diartikan bahwa tingkat kepuasan yang sudah baik.
Berdasarkan hasil evaluasi terkait keuangan, sarana dan prasarana menunjukkan bahwa kondisi keuangan, sarana dan prasarana berada pada kategori baik. Indeks kepuasan sivitas akademika berada pada angka 3,53 di mana nilai indeks tersebut dapat dinilai baik.
Adapun tindak lanjut yang perlu menjadi perhatian dan dipertimbangkan dengan matang sebagai berikut:
- Peningkatan pelayanan administasi keuangan kepada sivitas akademika melalui pemanfaatan teknologi informasi;
- Peningkatan sarana dan prasarana akademik;
- Penguatan Usaha sosial sebagai sumber pendapatan lainnya;
- Peningkatan Program Sertifikasi Dosen sebagai upaya untuk mengurangi alokasi anggaran yang bersumber dari prodi;
- Peningkatan kerjasama dengan lembaga lain yang tidak mengikat;
- Peningkatan kompetensi untuk bantuan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Pembukaan layanan dan jasa dakwah sebagai pendapatan tambahan;
- Peningkatan kualitas pengelolaan keuangan sehingga pemerintah daerah maupun pusat melirik untuk mengalokasikan anggaran kepada program studi terkait pengadaan sarana dan prasarana.






