Kriteria 6 = Pendidikan
Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar menyelenggarakan pendidikan untuk menjawab masalah pendidikan dalam mewujudkan tercipta dan tersedianya masyarakat yang cerdas secara pengetahuan dan teknologi dan cerdas secara spritual yang berorientasi Amanah perwujudan pendidikan ini salah satunya diberikan kepada Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) yang membina Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI). Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) merupakan turunan dari Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar, dijabarkan memiliki peran yang sama dalam hal membina dan mengembangkan sumber daya manusia yang ada di Indonesia. Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) dengan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dibentuk berdasarkan kebutuhan pemenuhan sumber daya manusia yang cakap serta terampil dalam bidang komunikasi dan penyiaran islam.
Tujuan penyelenggaraan pendidikan di Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, dan strategi (VMTS) program studi. Gambaran sederhana visi, misi, tujuan, dan strategi tersebut dituangkan dalam perencanaan pendidikan dan proses pendidikan, yang mencakup kurikulum, pembelajaran (karakteristik proses pembelajaran, rencana proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, monitoring dan evaluasi proses pembelajaran, dan penilaian pembelajaran), integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran, dan suasana akademik yang didasarkan atas analisis internal dan eksternal, serta posisi dan daya saing program studi.
Rasionalisasi penyelenggaraan pendidikan melalui penetapan sasaran yang dilandaskan pada asas yang kuat untuk arah pengembangan dan perbaikan suatu organisasi/lembaga. Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) menetapkan perencanaan penyelenggaraan yang disinergikan dengan komponen masukan (input), proses, luaran/hasil (output), dan dampak (outcomes).
Pelaksanaan proses pembelajaran telah terkontrol dengan baik dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi setiap semester oleh program studi. Selain dari proses pembelajaran, kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat juga berbanding lurus dengan tujuan yang ingin dicapai program studi. Semuanya terperinci pada deskripsi capaian indikator utama dan indikator tambahan.
Kebijakan kriteria pendidikan ini tercantum dalam surat keputusan Rektor Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar Nomor: 10/Kep/IAI-DDI.06/A.IX/I/2016 tanggal 08 Januari 2016 tentang pendidikan, standar, dan panduan akademik Lingkup Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar. Kebijakan akademik terbagi menjadi tiga bidang yaitu bidang pendidikan, bidang penelitian dan bidang pengabdian kepada masyarakat.
Kebijakan akademik bidang pendidikan meliputi aspek input, proses, output dan outcome.
- Input:
- Memaksimalkan penerimaan mahasiswa baru di program studi sesuai dengan standar mutu;
- Mengimplementasikan sistem penerimaan mahasiswa yang bermutu dengan memprioritaskan prestasi akademik dan kesetaraan akses, dengan prinsip adil, transparansi, dan akuntabel;
- Meningkatkan kinerja sistem rekrutmen pendidik dan tenaga kependidikan sesuai standar mutu yang ditetapkan;
- Membina dan bekerjasama dengan SMA/SMK/MA/Sederajat sebagai bakal calon mahasiswa.
2. Proses:
- Menyusun rumusan capaian pembelajaran di program studi berstandar Kerangka Kompetensi Nasional Indonesia (KKNI);
- Penyelenggaraan pendidikan tinggi di program studi di dasarkan pada capaian kompetensi lulusan yang mencakup aspek sikap kerja (attitude), pengetahuan (knowledge), dan keterampilan (skill);
- Proses pendidikan wajib mengintegrasikan hasil bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Materi pembelajaran dituangkan dalam bahan kajian yang terstruktur dalam bentuk mata kuliah;
- Penjaminan kualitas proses pembelajaran;
- Meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan;
- Memberdayakan dan mengembangkan unit pelaksana melaui LPPM dan LPM;
- Mengembangkan Kompetensi Operator dan Teknisi Teknologi Informasi, Perpustakaan, dan Laboratorium;
- Meningkatkan kualitas sistem administrasi akademik, keuangan, dan pengelolaan aset program studi melalui SIAKAD;
- Mengembangkan pola reward dan feedback untuk sivitas akademika.
3. Output dan Outcome:
- Meningkatkan peringkat akreditasi;
- Meningkatkan kinerja alumni untuk memperoleh atau menciptakan pekerjaan secara mandiri;
- Peningkatan kerjasama dan jejaring dengan pengguna output;
- Mengembangkan kemitraan dengan perguruan tinggi dan institusi lain baik tingkat nasional maupun internasional;
- Mengembangkan sistem evaluasi hasil pembelajaran dengan melibatkan lulusan dan pengguna lulusan (tracer study) secara rutin.
Kebijakan akademik di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat meliputi aspek input, proses, output dan outcome:
- Input:
- Menyusun rencana program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan rencana strategis program studi;
- Meningkatkan kualitas proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis sumber daya internal;
- Mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berafiliasi kompetisi nasional dan internasional;
- Mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis potensi dan kebijakan lokal;
- Mengembangkan kerjasama dengan pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat;
- Mengembangkan kerjasama dengan lembaga pemerintah seperti lembaga keuangan nasional;
- Meningkatkan kerjasama kewirausahaan dalam negeri dengan BUMN/BUMD maupun Swasta.
2. Proses:
- Meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan;
- Menerapkan sistem manajemen penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis digital;
- Meningkatkan program Penjaminan Mutu Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Memberikan insentif melalui kegiatan Tridharma berdasarkan standar yang ditetapkan;
- Memberikan reward dan feedback untuk sivitas akademika.
3. Output dan Outcome:
- Melaksanakan diseminasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Mempublikasikan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bertaraf nasional dan internasional;
- Mempublikasikan wajah program studi melalui Website, media cetak dan elektronik;
- Meningkatkan keikutsertaan sivitas akademika dalam forum ilmiah nasional dan internasional;
- Memberikan penghargaan kepada peneliti dan pelaksana yang berprestasi;
- Mengembangkan sistem evaluasi program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang terstruktur.
Strategi program studi untuk pencapaian standar pendidikan adalah melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan. Karakteritik proses pembelajaran yang diterapkan berjalan sesuai dengan tujuan pembelajaran interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa. Administrasi pembelajaran yang dilakukan oleh dosen kepada mahasiswa menggunakan sistem informasi akademik (SIAKAD) mulai dari penyusun RPS dosen, Pengisian KRS mahasiswa, penyusunan jadwal perkuliahan semester ganjil/genap, pemberian tugas, kegiatan mahasiswa, penilaian hasil belajar mahasiswa sampai dengan pelaporan.
Untuk mengetahui proses pembelajaran telah terlaksana dengan baik, Rektor menugaskan tim pengawas internal melalui lembaga penjaminan mutu (LPM) internal untuk memantau dan memonitoring pelaksanaan pembelajaran oleh dosen. Pemantauan ini membandingkan perencanaan pembelajaran yang dibuat dosen dengan pelaksanaannya di ruang belajar, serta meninjau tingkat kehadiran mahasiswa yang mengikuti perkuliahan. Hal sangat terpenting juga bahwa, tim pengawas internal memastikan bahwa mahasiswa yang hadir kuliah telah memenuhi kewajiban pembayaran (SPP) yang diselesaikan lebih awal sebelum perkuliahan dimulai.
Dosen dalam melaksanakan Proses pembelajaran lebih dominan mengintegrasikan materi kuliah dengan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat baik yang dilaksanakan oleh dosen, mahasiswa ataupun dosen bersama mahasiswa, dijadikan sebagai referensi demi mengembangkan capaian pembelajaran. Hal ini memudahkan mahasiswa dalam memahami materi perkuliahan dan memotivasi mahasiswa untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada semester berjalan.
Dosen yang ditugaskan pada proses pembelajaran di Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) berjumlah 13 (tiga belas) orang. Semua dosen punya akun masing-masing yang berafiliasi @ddipolman.ac.id untuk bisa mengakses SIAKAD. Hak progratif dosen adalah merencanakan dan melaksanakan pembelajaran sampai pada penilaian hasil belajar mahasiswa, tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun, oleh karena akun dosen tidak bisa dibuka oleh orang lain.
Dengan demikian proses kontrol berjalan dengan baik, yang didukung oleh kewenangan masing-masing pendidik maupun tenaga kependidikan berada pada tugas dan fungsi yang sudah ditentukan. Tidak ada celah untuk bisa mengambil kewenangan orang. Dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa yang telah diberikan akun email google dengan penyimpanan cloud, bisa memanfaatkan akun tersebut dalam pembelajaran, usaha sosial maupun kegiatan usaha mandiri. Kapasitas penyimpanan akun tersebut berdasarkan g-mail adalah 5 Tera Byte. Yang artinya pemilik akun Gmail sudan memiliki modal awal untuk mereka nantinya bekerja, bahkan telah bekerja sebelum tahap penyelesaian.
Dalam proses pembelajaran yang diberikan di Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) tersebut, mahasiswa diajarkan selain dengan menggunakan pembelajaran konvensional, juga pembelajaran dilakukan dengan online (daring) dengan aplikasi g-suite (classroom). Mahasiswa yang proaktif menggunakan akun tersebut di akhir perkuliahan mereka, mahasiswa mendapatkan penghasilan sekurang-kurangnya dari akun youtube dan yang lebih lanjut dari gaji saat bekerja di desa dan mendampingi desa dalam percepatan pembangunan sistem informasi desa secara daring.
Kurikulum Program Studi yang diakrediasi
1. Evaluasi dan pemutakhiran kurikulum
Kurikulum yang dikembangkan oleh Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dirumuskan secara menyeluruh dari mulai perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi selanjutnya dikembangkan dalam rangka menghasilkan lulusan yang memiliki capaian pembelajaran tertentu. Pada tahun 2016 Program Studi mulai memperkenalkan pendekatan transformatif learning, dengan mengintegrasikan Tridharma Perguruan Tinggi yang outcomenya langsung dirasakan masyarakat atau pengguna. Tim pengembang kurikulum mengkaji dan mengembangkan sistem demi tercapainya mutu pembelajaran.
Evaluasi dan pemutakhiran kurikulum Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dilakukan secara mandiri dengan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal dengan memperhatikan visi, misi, umpan balik Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), dan perubahan kurikulum nasional.
Mekanisme evaluasi dan pemutakhiran kurikulum sebagai berikut:
- Evaluasi kurikulum dilakukan 2 tahun sekali;
- Evaluasi dan pemutakhiran kurikulum dilakukan melalui lokakarya kurikulum;
- Lokakarya ini melibatkan semua dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dan stakeholders. Sebelum lokakarya dilaksanakan, terlebih dahulu dibentuk tim/panitia kecil. Tim kecil mengadakan kegiatan pralokarya untuk mendapat masukan dari stakeholders mengenai kompetensi lulusan yang dibutuhkan pasa Hasil pralokarya digunakan sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam menyusun kurikulum. Selain kurikulum, dalam lokakarya juga ditentukan konten/substansi untuk setiap mata kuliah agar sesuai dengan komptensi yang diharapkan.
- Evaluasi kurikulum dilakukan dengan alasan antara lain:
- Perubahan peraturan perundang-undangan;
- Penyesuaian karena perubahan visi, misi, dan tujuan Institusi, fakultas, dan tujuan Program Studi;
- Perkembangan dunia kerja.
- Kurikulum direview oleh pakar bidang ilmu komunikasi dan penyiaran islam.
Saat borang akreditasi ini disusun belum pernah diadakan perubahan kurikulum karena masih dianggap relevan dengan visi, misi dan tujuan institusi, fakultas, prodi dan perkembangan dunia kerja
2. Dokumen kurikulum.
Dokumen kurikulum Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) telah sesuai dengan capaian pembelajaran. Kurikulum yang berisi dengan mata kuliah yang berjenjang, menghasilkan mahasiswa yang kompeten pada keahlian masing-masing. Lulusan terbukti menguasai pengetahun dan skill bidang komunikasi dan penyiaran islam, dengan bekerja pada instansi. Dengan demikian visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) telah tercapai.
Pembelajaran
1. Pembelajaran yang diterapkan pada Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) telah memenuhi karakteristik proses pembelajaran. Karakteristik proses pembelajaran dielaborasi yang berorientasi pada pemenuhan tujuan pembelajaran interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa.
- Pembelajaran Interaktif
Model pembelajaran Interaktif digunakan dosen pada saat menyajikan materi perkuliahan dimana dosen pemeran utama dalam menciptakan situasi interaktif yang edukatif, yakni interaksi antara dosen dengan mahasiswa, mahasiswa dengan mahasiswa dan dengan sumber pembelajaran dalam menunjang tercapainya tujuan belajar. Dosen dan mahasiswa terlibat secara totalitas, artinya melibatkan pikiran, penglihatan, pendengaran dan psikomotor (keterampilan, salah satunya sambil menulis). Dalam proses mengajar seorang dosen mengajak mahasiswa untuk mendengarkan, menyajikan media yang dapat dilihat, memberi kesempatan untuk menulis dan mengajukan pertanyaan atau tanggapan sehingga terjadi dialog kreatif yang menunjukan proses belajar mengajar yang interaktif.
- Pembelajaran Holistik
Pembelajaran holistik, dosen mengantar mahasiswa untuk menemukan identitas, tujuan dan makna dalam kehidupan melalui hubungannya dengan masyarakat, nilai spiritual dan lingkungan alam. Tujuan pembelajaran ini Menggali dan mengembangkan potensi individu mahasiswa melalui proses pembelajaran yang sangat menyenangkan, humoris, menggairahkan serta demokratis beradasarkan pengalaman yang diperoleh dari interaksi ditengah-tengah lingkungan masyarakat, dan mahasiswa memperoleh kebebasan secara psikologis dengan melakukan pengambilan keputusan yang tepat berupa kemajuan dan pengembangan pola kepribadian.
- Pembelajaran Integratif
Pembelajaran integratif ditempuh dengan mengintegrasikan para mahasiswa tingkat tertentu dalam melaksanakan perkuliahan berbagai mata kuliah umum seperti Fikih, Ilmu Kalam, Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dengan mengambil satu tema misalnya kerukunan umat beragama yang merupakan mata kuliah dasar terpadu bagi seluruh mahasiswa semester awal di Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI).
- Pembelajaran Saintifik
Pendekatan pembelajaran saintifik adalah proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa oleh dosen pengampu mata kuliah agar mahasiswa secara aktif mengkonstruk konsep, hukum dan prinsip melalui tahapan-tahapan: mengamati (untuk mengidentifikasi atau menemukan masalah), merumuskan masalah, mengajukan atau merumuskan hipotesis, mengumpulkan data dengan berbagai teknik, menganalisa data, menarik kesimpulan dan mengkomunikasikan konsep, hukum atau prinsip yang ditemukan. Dalam pembelajaran saintifik diharapkan tercipta kondisi pembelajaran yang mendorong mahasiswa untuk mencari tahu informasi dari berbagai sumber melalui observasi, dan bukan hanya diberi tahu. Dalam melakukan kegiatan tersebut, bantuan atau bimbingan dosen tetap dibutuhkan.
- Pembelajaran Kontekstual
Pembelajaran kontekstual yang berciri kreativitas dan inovasi agar berkontribusi secara maksimal dalam mewujudkan masyarakat yang dicita-citakan. Pembelajaran Kontekstual bertujuan memotivasi mahasiswa untuk memahami makna materi ajar yang disajikan oleh dosen dengan mengkaitkan materi tersebut dengan konteks kehidupan mereka sehari-hari (konteks pribadi, sosial, dan kultural).
- Pembelajaran Tematik
Pembelajaran tematik adalah pembelajaran terpadu yang memakai tema untuk mengkaitkan beberapa mata mata kuliah sehingga mahasiswa mendapatkan pengalaman yang bermakna. Tema yang dimaksud adalah gagasan pokok atau pokok pikiran yang dijadikan pokok pembicaraan.
- Pembelajaran Efektif
Pembelajaran efektif adalah pembelajaran yang diberikan dosen kepada mahasiswa yang memotivasi mahasiswa untuk belajar keterampilan spesifik, ilmu pengetahuan, dan sikap juga membuat siswa senang. Pembelajaran yang efektif menumbuhkan mahasiswa mempelajari sesuatu yang bermanfaat, seperti fakta, keterampilan, nilai konsep dan bagaimana hidup serasi dengan sesama atau sesuatu hasil belajar yang diinginkan.
- Pembelajaran Kolaboratif
Pembelajaran kolaboratif adalah dosen bertindak sebagai fasilitator yang mengantar mahasiswa untuk bekerjasama dimana terdapat dua atau lebih orang belajar atau berusaha untuk belajar sesuatu. Pembelajaran kolaboratif mengacu pada lingkungan dan metodologi kegiatan mahasiswa melakukan tugas umum di mana setiap individu tergantung dan bertanggung jawab satu sama lain.
- Pembelajaran Berpusat pada Mahasiswa
Pembelajaran berpusat pada mahasiswa yaitu dosen menempatkan mahasiswa sebagai individu yang memiliki ilmu di dalam dirinya yang memerlukan berbagai aktifitas untuk mengembangkannya menjadi pemahaman yang bermakna terhadap sesuatu hal. Dalam pandangan pembelajaran ini mahasiswa harus terlibat mengkonstruksi pemahaman melalui penalaran oleh diri sendiri maupun dalam kelompok diskusi atau suatu kelompok kecil yang membahas suatu materi belajar. Mahasiswa mengambil tanggung jawab yang lebih untuk memantau kemajuan belajar mereka sendiri. Tugas belajar yang harus mereka selesaikan bersifat lebih terbuka dan menantang untuk dikuasai (boleh jadi mempunyai varian penyelesaian tergantung pada situasinya). Mahasiswa lebih terlibat jauh dalam berpikir tingkat yang lebih tinggi (high order thinking). Pengembangan pembelajaran tersebut menjadi ciri khas atau pembeda dengan program studi lain yang bergerak dalam bidang yang sama terlebih lagi pada program studi yang berbeda.
Proses pembelajaran (tingkat lokal) yang diterapkan dengan kondisi dan kapabilitas dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) yang telah berbasis digital dan online (daring). Tersedianya layanan pembelajaran seperti itu dikarenakan hasil kerja sama dengan beberapa lembaga yang bergerak di bidang teknologi informasi. Kerja sama dengan GEG (Google Educator Group) menghasilkan layanan kelas daring dengan aplikasi G-Suite Classroom. Aplikasi Classroom memiliki kapasitas penyimpanan cloud yang terhubung dengan akun gmail mahasiswa. Untuk penyimpanan dokumen/e-book dapat disimpan di aplikasi tersebut. Nilai hasil studi pun dapat diberikan secara transparan dan bersistem automatis setelah mahasiswa mengerjakan tugas atau kuis yang diberikan oleh dosen. Pelaporan akhir atau hasil ujian akhir semester diberikan oleh dosen juga dapat dilakukan dengan aplikasi classroom, namun untuk pelaporan secara holistik, maka dilakukan dengan aplikasi e-campus Sistem Informasi Akademik (SIAKAD). Mahasiswa pun dapat melihat rekap nilainya melalui aplikasi tersebut.
2. Ketersediaan dokumen rencana pembelajaran semester (RPS) dengan kedalaman dan keluasan sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan.
Sebelum perkuliahan dimulai, lebih awal Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) melakukan pertemuan dengan agenda pendistribusian mata kuliah kepada dosen tetap sekaligus bimbingan teknis penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Semua dosen pengampu mata kuliah membuat RPS dengan mengacu pada standar penyusunan RPS yang disinergikan dengan muatan masing-masing mata kuliah. Dokumen RPS memuat target capaian pembelajaran, bahan kajian, metode pembelajaran, waktu dan tahapan, asesmen hasil capaian pembelajaran. RPS ditinjau dan disesuaikan secara berkala serta dapat diakses oleh mahasiswa, dilaksanakan secara konsisten.
Penyusunan RPS dilakukan melalui sistem informasi akademik (SIAKAD) pada format yang tersedia. RPS meliputi perkuliahan sebanyak 16 (enam belas) kali yang didalamnya inkluf ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS) pada semester berjalan. Adapun rincian mata kuliah yang diprogramkan selama delapan semester yaitu:
- Struktur program dan beban belajar mahasiswa untuk mencapai capaian pembelajaran dari (Tabel 5.a LKPS), terbagi dalam delapan semester. Semester I memiliki mata kuliah sebanyak 12 dengan bobot kredit sks berjumlah 22. Semester II memiliki mata kuliah sebanyak 12 dengan bobot kredit sks berjumlah 24. Semester III memiliki mata kuliah sebanyak 11 dengan bobot kredit sks berjumlah 22. Semester IV memiliki mata kuliah sebanyak 11 dengan bobot kredit sks berjumlah 22. Semester V memiliki mata kuliah sebanyak 10 dengan bobot kredit sks berjumlah 22. Semester VI memiliki mata kuliah sebanyak 11 dengan bobot kredit sks berjumlah 24. Semester VII memiliki mata kuliah sebanyak 2 dengan bobot kredit sks berjumlah 7. Semester VIII memiliki mata kuliah sebanyak 2 dengan bobot kredit sks berjumlah 10. Untuk menyelesaikan pendidikan, mahasiswa harus lulus semua mata kuliah yang berjumlah 72 dengan bobot kredit sks berjumlah 149 mata kuliah wajib dan bobot kredit sks berjumlah 9 mata kuliah pilihan. Total bobot kredit sks yang harus diprogram oleh mahasiswa sebesar 158 sks.
- Bentuk pembelajaran yang dilaksanakan dalam bentuk praktikum, praktik, atau praktik lapangan dari (Tabel 5.a LKPS), sebanyak 31 bobot kredit sks dari 158 sks atau dengan persentase 19.62%.
3. Pelaksanaan proses pembelajaran berjalan dengan sangat efektif.
Pelaksanaan pembelajaran dalam bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa, dan sumber belajar dalam lingkungan belajar tertentu secara online dan offline dalam bentuk audiovisual terdokumentasi. Pembelajaran online atau dalam jaringan (daring) menggunakan google classroom. Pembelajaran online yang langsung berinteraksi antara dosen dan mahasiswa melalui visual menggunakan aplikasi Zoom.
Untuk memantau kesesuaian proses terhadap rencana pembelajaran, program studi menugaskan salah satu unit akademik yang menjadi perpanjangan tangan dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Hasil pemantauan dilaporkan ke program studi untuk tindak lanjut yang mengarah kepada perbaikan, bila ditemukan ada ketidaksesuaian.
Metode pembelajaran yang diterapkan sesuai dengan tujuan pembelajaran interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa. Dosen memanfaatkan semua potensi yang dimiliki oleh program studi dalam memaksimalkan pengetahuan dasar dan skill mahasiswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Salah satu potensi program studi yaitu dosen memiliki hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah terpublikasi. Hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tersebut, digunakan oleh dosen untuk mengembangkan pembelajaran dengan menjadikan sebagai referensi pembelajaran. Metode pembelajaran yang dilaksanakan menunjukkan kesesuaian dengan capaian pembelajaran yang direncanakan yang berada pada persentase 85% s.d. 100% mata kuliah.
4. Monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan proses pembelajaran telah dilaksanakan oleh program studi minimal empat kali dalam satu semester secara online dan offline. Monev pertama memeriksa kelengkapan persiapan pembelajaran dengan memastikan adanya rencana pembelajaran semester (RPS) yang dimiliki oleh setiap dosen pengampu mata kuliah yang memenuhi karakteristik pembelajaran. Monev kedua memantau pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh dosen dengan memastikan kesesuaian kalender akademik dan bobot kredit sks setiap mata kuliah yang diprogramkan oleh mahasiswa. Monev ketiga memantau proses pembelajaran yang didalamnya memuat kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup. Monev keempat memastikan terlaksananya kegiatan ujian tengah semester, ujian akhir semester yang dilengkapi dengan hasil penilaian terhadap pembelajaran yang diikuti oleh mahasiswa.
5. Mutu pelaksanaan penilaian pembelajaran pada Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) telah tercapai dengan maksimal sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan berdasarkan prinsip penilaian yang edukatif, otentik, objektif, akuntabel, dan transparan, dan dilakukan secara terintegrasi. Penilaian pembelajaran didasarkan pada lima prinsip penilaian yang dilakukan secara terintegrasi dan dilengkapi dengan rubrik/portofolio penilaian untuk semua mata kuliah dengan persentase 85% s.d 100%. Prinsip penilaian yang meliputi: (1) edukatif; (2) otentik; (3) objektif; (4) akuntabel; dan transparan, yang dilakukan secara terintegrasi.
Penilaian pembelajaran telah menunjukkan kesesuaian teknik dan instrumen penilaian terhadap capaian pembelajaran untuk semua mata kuliah dengan persentase 85% s.d 100%. Teknik penilaian meliputi: (1) observasi; (2) partisipasi; (3) unjuk kerja; (4) test tertulis; (5) test lisan; dan (6) angket. Instrumen penilaian terdiri dari: (1) penilaian proses dalam bentuk rubrik, dan/ atau; (2) penilaian hasil dalam bentuk portofolio, atau karya desain.
Pelaksanaan penilaian pembelajaran oleh dosen pengampu mata kuliah kepada mahasiswa, memastikan terpenuhinya tujuh komponen yaitu:
- Mempunyai kontrak rencana penilaian;
- Melaksanakan penilaian sesuai kontrak atau kesepakatan;
- Memberikan umpan balik dan memberi kesempatan untuk mempertanyakan hasil kepada mahasiswa;
- Mempunyai dokumentasi penilaian proses dan hasil belajar mahasiswa;
- Mempunyai prosedur yang mencakup tahap perencanaan, kegiatan pemberian tugas atau soal, observasi kinerja, pengembalian hasil observasi dan pemberian nilai akhir;
- Pelaporan penilaian berupa kualifikasi keberhasilan mahasiswa dalam menempuh suatu mata kuliah dalam bentuk huruf dan angka;
- Mempunyai bukti-bukti rencana dan telah melakukan proses perbaikan berdasar hasil monev penilaian.
6. Hasil analisis data terhadap luaran penelitian dan/atau luaran PkM yang diintegrasikan ke dalam pembelajaran/pengembangan mata kuliah (Tabel 5.b. LKPS). Terdapat 5 luaran penelitian dan 5 luaran PkM yang diintegrasikan ke dalam pembelajaran/pengembangan mata kuliah.
Suasana akademik
Keterlaksanaan dan keberkalaan program dan kegiatan akademik di luar kegiatan pembelajaran terstruktur yang menunjukkan adanya interaksi antar sivitas akademika untuk menciptakan suasana akademik yang kondusif dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran. Program dan kegiatan (seperti: seminar ilmiah, bedah buku, dll.) dilaksanakan dengan mengusung nilai-nilai kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan untuk membangun dan memupuk budaya akademik yang berintegritas.
Untuk menciptakan suasana akademik yang kondusif, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) IAI DDI Polman melakukan Beberapa kegiatan sebagai berikut:
- Setiap mahasiswa baru, diwajibkan mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). PKKMB ini dikoordinir oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa dan setiap program studi diberikan waktu untuk memaparkan profil program studi masing-masing;
- Studium Generale diselenggarakan setiap awal tahun akademik sebagai kegiatan ilmiah awal dan membuka perkuliaha Dalam acara ini diundang narasumber yang berkompeten dalam memberi semangat kepada mahasiswa baru, mahasiswa lama, dan dosen;
- Kuliah umum diselenggarakan oleh Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), setiap semester ganjil/genap dengan mengundang pembicara dari luar yang bidang keilmuannya terkait dengan komunikasi dan penyiaran islam. Di dalam kegiatan ini, semua mahasiswa dan dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) diundang dan di wajibkan ikut;
- Pada setiap semester dilakukan rapat formal dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dan rapat koordinasi fakultas yang di dalamnya membicarakan program prodi/fakultas, evaluasi kinerja, inventarisasi kebutuhan, dan pemecahan/solusi persoa Interaksi informal antar dosen juga dilakukan di ruang dosen di tingkat fakultas, untuk mempererat hubungan antar dosen dan antar staf. Disamping itu, juga ada pertemuan rutin setiap awal bulan khusus untuk seluruh keluarga staf kampus dilakukan dalam kegiatan tausiah keagamaan dan arisan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mempererat hubungan silaturrahim antar keluarga kampus;
- Dibentuk Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) di tingkat Institusi dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) tingkat Fakultas sebagai wadah organisasi dan sebagai penyelenggara kegiatan-kegiatan kemahasiswaan tingkat institusi, fakultas dan prodi, baik yang internal kampus seperti seminar, diskusi, takshow, rapat kerja, pelatihan-pelatihan, outbond, dan lain-lain, maupun di tingkat eksternal kampus seperti menyelenggarakan footsal, pembuatan website, kelompok-kelompok studi, penelitian lepas, dan lain-lain;
- Pada masa konsultasi KRS, terjadi interaksi antar dosen dan mahasiswa terkait dengan mata kuliah yang rencana diambil oleh mahasiswa. Di luar itu, mahasiswa juga diberikan kesempatan berkonsultasi dengan dosen terkait dengan masalah-masalah lain yang ada hubungannya dengan akademik di kampus, maupun juga masalah-masalah keluarga/pribadi yang dikhawatirkan akan mengganggu belajarnya. Pertemuan-pertemuan antara dosen penasehat akademik dengan mahasiswa yang dibimbingnya akan meningkatkan keakraban dan menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif.
Semua pola interaksi yang dipaparkan di atas sangat besar pengaruhnya bagi peningkatan kualitas pembelajaran. Dalam kegiatan tersebut mereka akan berbaur dalam suasana yang saling membantu. Di sini akan membuka suasana akademik yang lebih akrab, yang pada akhirnya terbentuk jalinan yang kuat dalam ruang lingkup civitas akademika khususnya ditingkat Prodi dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar.
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) selain melaksanakan indikator kinerja utama, juga telah melakasanakan indikator kinerja tambahan. Indikator kinerja tambahan terkait pendidikan yang dilaksanakan program studi adalah: 1) memberikan beasiswa kepada dosen untuk lanjut program Doktoral (S3) sebanyak satu orang; 2) memberikan kesempatan kepada dosen untuk membuat tulisan dalam bentuk buku ber ISBN; 3) Menugaskan mahasiswa untuk membina siswa SMA/Sederajat dalam pengembangan Dakwah.
Keberhasilan capaian kinerja penyelenggaraan pendidikan pada Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) diperoleh dari hasil monitoring dan evaluasi. Monitoring dan evaluasi kinerja dilakukan dengan menilai kesesuaian dokumen perencanaan dengan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan pada Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI).
Setiap tahun tim audit mutu internal mengadakan pemeriksaan pelaksanaan pendidikan di program studi. Pemeriksaan dilakukan di seluruh unit kerja yang berada di program studi selama 1 minggu. Rekomendasi dari temuan pemeriksaan oleh tim audit mutu internal ditindaklanjuti oleh unit kerja untuk perbaikan. Kemajuan penyelenggaraan pendidikan dianalisis untuk menentukan kebijakan yang akan diambil untuk pengembangan selanjutnya.
Faktor pendukung tercapainya penyelenggaraan pendidikan adalah:
- Dosen dan mahasiswa mampu menerjemahkan visi, misi, dan tujuan program studi sehingga pelaksanaan pendidikan dapat bersinergi;
- Sarana pembelajaran yang memadai memudahkan dosen dan mahasiswa untuk berkolaborasi dalam media pembelajaran, komunikasi pembelajaran, maupun penugasan;
- Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) berjalan dengan baik yang didukung oleh kerjasama Telkom Indonesia;
- Banyaknya kegiatan intra dan ekstra kampus yang dilaksanakan oleh dosen melibatkan mahasiswa dan stakeholder.
Sistem penjaminan mutu pendidikan di Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), telah ditetapkan sesuai dengan standar dikti. Penjaminan mutu dilaksanakan mulai dari proses penentuan kurikulum, pembelajaran (karakteristik proses pembelajaran, rencana proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, monitoring dan evaluasi proses pembelajaran, dan penilaian pembelajaran), integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran, dan suasana akademik.
Penjaminan mutu pendidikan dikembangkan melalui kurikulum yang mampu menjawab keinginan pasar dan tantangan masa depan yaitu mampu menciptakan sumber daya manusia yang ahli dalam bidang komunikasi dan penyiaran islam. Proses pembelajaran senantiasa dikontrol dan dievaluasi setiap bulan dan diakumulasikan pada akhir semester berjalan. Penyelenggaraan pendidikan, program studi dipastikan telah berjalan sesuai dengan visi, misi, tujuan serta sasaran, yang didukung oleh proses evaluasi yang matang. Proses evaluasi tersebut menggambarkan terlaksananya pendidikan sesuai dengan tridharma perguruan tinggi dengan adanya laporan.
Laporan penyelenggaraan pendidikan dibuat oleh program studi setiap satu tahun. Laporan tersebut berisi tentang:
- Dokumen persiapan perkuliahan semester ganjil dan genap;
- Pembekalan dosen sebelum perkuliahan dimulai;
- Pelaksanaan pembelajaran melalui tatap muka, ujian tengah semester, ujian akhir semester dan penilaian;
- Pelaksanaan praktikum, praktek profesi lapangan (PPL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terpadu setiap tahun;
- Pelaksaan Ujian Akhir dan Wisuda setiap tahun.
Untuk mengukur kepuasan mahasiswa terhadap layanan dan pelaksanaan proses pendidikan di Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), telah disusun instrumen yang valid, reliabel, serta mudah digunakan. Penyusunan kuesioner tingkat kepuasan mahasiswa ini dilakukan melalui beberapa langkah untuk memenuhi kebutuhan perhitungan kepuasan.
Instrumen dibuat menggunakan skala likert yaitu dengan memberikan pilihan:
- Skala 1- 5
Kategori | Skor |
Sangat Tidak Puas/Sangat Tidak Setuju | 1 |
Tidak Puas/Tidak Setuju | 2 |
Biasa saja | 3 |
Puas/Setuju | 4 |
Sangat Puas/Sangat Setuju | 5 |
- Pertanyaan pilihan untuk pengelompokan
- Pertanyaan terbuka dalam bentuk isian.
Proses Kuesioner dilakukan secara online melalui google form menggunakan user paus yang diproteksi, dimana mahasiswa hanya bisa mengisi satu kali. Instrumen kepuasan mahasiswa disusun mencakup aspek kebijakan dan implementasi dari: 1) Keandalan (reliability): kemampuan dosen, tenaga kependidikan, dan pengelola dalam memberikan pelayanan; 2) Daya tanggap (responsiveness): kemauan dari dosen, tenaga kependidikan, dan pengelola dalam membantu mahasiswa dan memberikan jasa dengan cepat; 3) Kepastian (assurance): kemampuan dosen, tenaga kependidikan, dan pengelola untuk memberi keyakinan kepada mahasiswa bahwa pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan ketentuan; 4) Empati (empathy): kesediaan/kepedulian dosen, tenaga kependidikan, dan pengelola untuk memberi perhatian kepada mahasiswa; 5) Tangible: penilaian mahasiswa terhadap kecukupan, aksesibitas, kualitas sarana dan prasarana.
Hasil Pengukuran Tingkat Kepuasan Mahasiswa terhadap aspek yang diukur (Tabel 5.c. LKPS) adalah: 1) Keandalan (reliability): kemampuan dosen, tenaga kependidikan, dan pengelola dalam memberikan pelayanan berada pada kategori sangat baik atau dengan persentase 91.67% dan kategori baik dengan persentase 8.33%; 2) Daya tanggap (responsiveness): kemauan dari dosen, tenaga kependidikan, dan pengelola dalam membantu mahasiswa dan memberikan jasa dengan cepat berada pada kategori sangat baik atau dengan persentase 90.28% dan kategori baik dengan persentase 9.72%; 3) Kepastian (assurance): kemampuan dosen, tenaga kependidikan, dan pengelola untuk memberi keyakinan kepada mahasiswa bahwa pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan ketentuan, berada pada kategori sangat baik atau dengan persentase 93.75% dan kategori baik dengan persentase 6.25%; 4) Empati (empathy): kesediaan/kepedulian dosen, tenaga kependidikan, dan pengelola untuk memberi perhatian kepada mahasiswa, berada pada kategori sangat baik atau dengan persentase 93.06% dan kategori baik dengan persentase 6.93%; 5) Tangible: penilaian mahasiswa terhadap kecukupan, aksesibitas, kualitas sarana dan prasarana, berada pada kategori sangat baik atau dengan persentase 83.33% dan kategori baik dengan persentase 16.67%.
Hasil pengukuran kepuasan mahasiswa yang dilaksanakan secara konsisten, dan ditindaklanjuti secara berkala dan tersistem. Pengukuran tersebut pada dasarnya bersifat konsisten dan berkelanjutan karena didasarkan pada visi, misi, dan rencana pengembangan program studi dan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna lulusan. Hasil kepuasan mahasiswa dimanfaatkan untuk perbaikan sistem pengeloaan ditingkat program studi kedepannya.
Berdasarkan hasil evaluasi terkait pendidikan menunjukkan bahwa penyelenggaraan pendidikan berada pada kategori sangat baik atau dengan rata-rata persentase 90.42% dan kategori baik atau dengan rata-rata persentase 9.58%.
Adapun tindak lanjut yang perlu menjadi perhatian dan dipertimbangkan dengan matang sebagai berikut:
- Pendampingan lembaga yang sudah bekerjasama dengan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dalam pengembangan sistem Pembelajaran Komunikasi dan Penyiaran Islam;
- Proses Pembelajaran terfokus pada pemanfaatan blended learning dengan berbasis data;
- Melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri dalam program pertukaran mahasiswa pada pembelajaran dan praktek dilapangan;
- Penyediaan sarana jaringan berkapasitas unlimited di semua daerah kampus sehingga nyaman dalam proses belajara mengajar;
- Berperan aktif dalam kegiatan dakwah dalam rangka menyelesaikan persoalan umat.
- Meningkatkan penyediaan beasiswa yang berprestasi dalam pengembangan akademik;
- Promosi bagi mahasiswa yang berprestasi untuk bisa cepat bekerja, sambil kuliah maupun pada saat menyelesaikan studi.





