Kriteria 8 = Pengabdian kepada Masyarakat
Kegiatan Pelayanan/ Pengabdian kepada Masayarakat (PkM) merupakan pelaksanaan pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni budaya langsung pada masyarakat secara kelembagaan sebagai penyebaran Tridharma Perguruan Tinggi serta tanggungjawab yang luhur dalam usaha mengembangkan kemampuan masyarakat. Secara filosofis, PkM merupakan langkah konkrit dari penerapan ilmu pengetahuan yang bersiklus, sehingga pelaksanaannya harus baik, benar, sistematis dan konsisten. Bila proses yang dilaksankan sesuai dengan strategi yang telah ditetapkan, maka hasilnya akan memandirikan masyarakat dan memperkuat kompetensi sumber daya bangsa, serta membangun pendidikan dan penelitian.
Pemahaman praktis, pengabdian kepada masyarakat dilakukan memiliki alternatif perlakuan yaitu satu bidang ilmu, antar bidang ilmu serumpun (interdisiplin), ragam bidang ilmu terkait (multidisiplin) dan antar bidang ilmu yang berlainan, sehingga dapat mensinergikan potensi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dalam bekerjasama mewujudkan pengabdian. Tujuan pengabdian kepada masyarakat (PkM) tentunya membantu pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dalam aktifitas tertentu khususnya bidang komunikasi dan penyiaran islam. Artinya PkM dapat diterapkan dan dilaksanakan dalam berbagai ruang dan masyarakat secara mandiri atau melalui kerjasama dengan berbagai mitra atau stakeholder, dimana dosen dan mahasiswa sebagai pelaku utama.
Kebijakan dan standar pengabdian kepada masyarakat (PkM) yang digunakan dalam penyusunan Rencana Pokok Pengabdian kepada Masyarakat (RPPM) Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor: 17/Kep/IAI-DDI.06/A.IX/I/2017 tentang Penugasan Dosen dan Mahasiswa dalam Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Strategi pencapaian standar Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar mengenai proses pengabdian kepada masyarakat (PkM) mencakup:
No | Standar | Strategi pencapaian standar | Sumber daya | Mekanisme kontrol |
a. | Penugasan dosen dan mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat | Perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelaporan | Mahasiswa dan dosen terlibat langsung agar prosedur dalam penelitian dipahami dengan baik | Surat Tugas, Fhoto Pelaksanaan, Laporan PKm, manfaat PKm |
Perencanaan
Rencana Pokok Pengabdian kepada Masyarakat (RPPM) merupakan rencana strategis untuk mengembangkan program studi yang terintegrasi dengan sistem pembelajaran, kebijakan pembangunan baik tingkat daerah maupun nasional, bahkan tingkat internasional.
Penyusunan RPPM tentunya sangat memperhatikan berbagai aspek (lokal, nasional dan global). Aspek lokal mengenai kebijakan pemerintah desa dan daerah yang tertuang dalam RPJMDes dan RPJMD. Aspek nasional mengenai implementasi Nawacita, Pengembangan Pangan Pokok dan Pengembangan Kemandirian Desa, kebijakan dan strategi pendidikan, riset dan teknologi Kemenristek Dikti, serta kebijakan internal Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar.
Sinergitas Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dengan Kementerian riset, teknologi dan pendidikan tinggi (Ristekdikti), maka dibutuhkan kombinasi strategi capaian standar. Kuatnya Integrasi yang dilakukan mampu memaksimalkan kegiatan PkM, sehingga program pusat langsung sampai ke tingkat desa. Dengan terlaksananya integrasi program telah meningkatkan animo dan partisipasi masyarakat terhadap program studi. Peningkatan tersebut nampak pada perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat yang mampu memposisikan diri sebagai penggerak pendidikan, penelitian, kebudayaan, pengetahuan dan teknologi, dan penggerak pembangunan ekonomi.
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) memiliki rencana strategis pengabdian kepada masyarakat dengan indikator keberhasilan;
- Menyusun dan menetapkan kriteria dan prosedur penilaian pengabdian pada masyarakat yang didalamnya memuat aspek hasil pengabdian pada masyarakat dalam mendesain, mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga masyarakat dapat sejahtera;
- Meningkatkan peran dan fungsi lembaga dalam pengabdian kepada masyarakat demi suksesnya program pengabdian kepada masyarakat secara kontinu;
- Memantau dan mengevaluasi lembaga atas pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;
- Tersedia panduan kriteria pelaksana pengabdian kepada masyarakat yang terfokus pada standar hasil, isi, dan standar proses pengabdian kepada masyarakat;
- Memaksimalkan kerjasama dengan lembaga lain dalam pemanfaatan sarana dan prasarana pengabdian kepada masyarakat;
- Menganalisis tingkat kebutuhan mengenai jumlah, jenis, dan spesifikasi sarana dan prasarana pengabdian kepada masyarakat;
- Melaporkan hasil kinerja program studi dalam penyelenggaraan program pengabdian kepada masyarakat melalui SIAKAD, website KPI dan pangkalan data pendidikan tinggi.
Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM), Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) berupa:
- Pembinaan atau pelayanan kepada masyarakat yang berbentuk Praktek Profesi Lapangan (PPL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) terpadu;
- Pendidikan dan Pelatihan kepada masyarakat yang menerjunkan dosen dan mahasiswa ke desa. Dosen dan mahasiswa menerapkan skill dan teknologi khususnya bidang komunikasi dan penyiaran islam yang menjadi kepakarannya sebagai turunan dari hasil penelitiannya;
- Pemberdayaan kapasitas masyarakat melalui proyek karya dengan memadukan teknologi tepat guna.
Pemantauan
Pemantauan atau Pengawasan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat (PkM) wajib dilakukan oleh Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dalam bentuk kegiatan monitoring dan evaluasi. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dengan mengecek rencana program pengabdian kepada masyarakat yang disinergikan dengan tahapan proses yang sedang berlangsung. Hasil monitoring dan evaluasi disampaikan dan diklasifikasikan kedalam indikator capaian standar yang telah ditetapkan. Kegiatan monitoring dan evaluasi disandingkan dengan Buku panduan pengabdian kepada masyarakat, sebagai tindak lanjut memberikan umpan balik kepada program studi untuk peningkatan penjaminan mutu yang berkelanjutan.
Pelaporan
Berkenaan dengan ending kegiatan pengabdian kepada masyarakat tentunya laporan kemajuan dan laporan akhir pengabdian kepada masyarakat yang menjadi dasar menetapkan program berhasil. Dosen dan mahasiswa yang terlibat wajib melaporkan kemajuan output dan outcome aktifitas PkM. Kemajuan yang dirasakan masyarakat adalah tolak ukur keberhasilan program yang memastikan pengabdian kepada masyarakat dapat berkesinambungan untuk dilaksanakan secara rutin pada semester berjalan. Laporan akhir pengabdian kepada masyarakat melalui SIAKAD, bukti otentik dan dipublikasikan di website KPI.
PkM dengan representasi yang komprehensif serta simpulan kecenderungan yang terjadi, seperti gambar yang meliputi:
- Keterlibatan mahasiswa dalam PkM DTPS dalam 3 tahun terakhir (Tabel 7. LKPS). Dosen yang dalam pelaksanaan PKm melibatkan mahasiswa berjumlah 31 (tiga puluh satu) kegiatan selama tiga tahun terakhir. Hal ini membuktikan bahwa antusias dosen dan mahasiswa sangat besar untuk mengabdikan diri pada masyarakat baik di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, nasional maupun internasional.
- Pemanfaatan hasil PkM DTPS dalam pembelajaran yang telah dilakukan dalam 3 tahun terakhir (Tabel 5.b. LKPS). Kaitan dengan agenda PkM dosen yang merupakan penjabaran dari peta jalan PkM UPPS dan mendukung capaian pembelajaran berjumlah 5 mata kuliah. Memang jumlahnya tidak terlalu besar tetapi sudah memberikan motivasi yang besar kepada dosen dan mahasiswa lain untuk terlibat langsung pada kegiatan PkM selanjutnya.
Luaran pengabdian kepada masyarakat (PkM) Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) mengacu pada indikator kinerja tambahan yang dirumuskan di internal prodi secara Nasional sebagai berikut:
No | Indikator kinerja utama | Indikator kinerja tambahan | Alasan |
a. | Keterlibatan mahasiswa dalam PkM DTPS dalam 3 tahun terakhir | Adanya Prosiding seminar PkM Nasional dan Internasional Artikel PkM melalui jurnal nasional dan internasional terakreditasi. | Pembiasaan Mengabdi kepada masyarakat |
b. | Pemanfaatan hasil PkM DTPS dalam pembelajaran yang telah dilakukan dalam 3 tahun terakhir | Meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yaitu pendidikan, teknologi dan ekonomi | PKm dapat terindeks |
Capaian kinerja pengabdian kepada masyarakat selama tiga tahun terakhir sudah memenuhi standar. Hasil capaian kinerja terwujud dengan adanya hasil pengabdian kepada masyarakat yang terpublikasi di jurnal prodi dan jurnal nasional terakreditasi lainnya yang dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
No | Indikator kinerja utama | Indikator kinerja tambahan | Analisis keberhasilan/ Ketidakberhasilan | Akar masalah | Tindak lanjut |
a. | Keterlibatan mahasiswa dalam PkM DTPS dalam 3 tahun terakhir | Meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yaitu pendidikan, teknologi dan ekonomi | Ikut merancang program dalam kegiatan pendampingan | Alokasi dana pengabdian kepada masyarakat masih kurang memadai sehingga kuantitas dan kualitas belum bisa maksimal |
|
b. | Pemanfaatan hasil PkM DTPS dalam pembelajaran yang telah dilakukan dalam 3 tahun terakhir | Adanya Prosiding seminar PkM Nasional dan Internasional | Mahasiswa diajak dalam diskusi terstruktur oleh tim dosen pelaksana baik dalam kegiatan pembahasan permasalahan, membuat rancangan pelatihan atau kegiatan pengabdian, pelaksanaan, serta evaluasi kegiatan | objek pengabdian kepada masyarakat juga kurang berpartisipasi dalam pelaksanaan |
|
c. |
| Artikel PkM melalui jurnal nasional dan internasional terakreditasi.
| Bertanggungjawab selama pelaksanaan kegiatan pendampingan | pelaksana PkM dominan proaktif dalam memotivasi bahkan banyak menyuapi masyarakat dalam program |
|
d. |
|
| Terlibat dalam kegiatan kepanitiaan Kegiatan PKM yang dilakukan oleh dosen melibatkan mahasiswa secara penuh dengan harapan bahwa mahasiswa bersangkutan memiliki pengalaman nyata dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat |
|
|
Adapun faktor penghambat tercapainya standar pengabdian kepada masyarakat yaitu alokasi dana pengabdian kepada masyarakat masih kurang memadai sehingga kuantitas dan kualitas belum bisa maksimal, objek pengabdian kepada masyarakat juga kurang berpartisipasi dalam pelaksanaan, sehingga pelaksana PkM dominan proaktif dalam memotivasi bahkan banyak menyuapi masyarakat dalam program.
Pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat mengacu pada standar penjaminan mutu pengabdian kepada masyarakat di program studi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan sebagai berikut:
1. Penetapan standar kebijakan
Penetapan standar kebijakan pada Pengabdian kepada Masyarakat dapat dilihat pada Keputusan Rektor Nomor: 17/Kep/IAI-DDI.06/A.IX/I/2017 tentang Penugasan Dosen dan Mahasiswa dalam Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
2. Pelaksanaan standar kebijakan
Pelaksana pengabdian diwajibkan mencatat kegiatan harian dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Catatan Harian tersebut berisi tentang pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan tahapan proses pengabdian kepada masyarakat. Pelaksana pengabdian kepada masyarakat juga diwajibkan membuat Logbook yang berisi catatan detail mengenai substansi pengabdian kepada masyarakat yang meliputi bahan, data, metode, analisis, hasil yang dianggap penting.
3. Evaluasi pelaksanaan standar kebijakan
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar, diwajibkan untuk melakukan pengawasan internal atas semua kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan mengacu kepada sistem penjaminan mutu yang berlaku.
4. Pengendalian
Pengendalian kegiatan Pengabdian kepada masyarakat dengan menertibkan Usulan diajukan secara langsung ke LPPM atau melalui Simlitabdimas (https://litapdimas.kemenag.go.id/) dan harus mendapatkan persetujuan dari Pimpinan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), tempat dosen tersebut bertugas sebagai dosen tetap; Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar, diwajibkan untuk melakukan pengawasan internal atas semua kegiatan penelitian dengan mengacu kepada sistem penjaminan mutu yang berlaku.
5. Peningkatan standar
Dengan adanya penjaminan mutu pada pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan didampingi mahasiswa, dapat memberikan pemahaman lebih kepada mahasiswa tentang tata cara pengabdian kepada masyarakat.
Untuk mengukur kepuasan pelaksana dan mitra kegiatan PkM, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) menyusun instrumen yang memuat materi tentang indikator kepuasan pelaksana dan mitra kegiatan PkM. Instrumen tersebut berbentuk google form dibagikan ke masing-masing pengguna untuk diisi secara online. Setelah semua pengguna mengisi instrumen, kemudian prodi mengakumulasi jawaban pengguna dan menganalisis tingkat kepuasan pengguna tersebut melalui data statistik. Pengukuran kepuasan pengguna ini baru pertama kali dilaksanakan di tingkat prodi pada tahun akademik 2019/2020.
Hasil pengukuran kepuasan pelaksana dan mitra kegiatan PkM didokumentasikan dan dipublikasikan ke website Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI). Hasil tersebut senantiasa dilaksanakan dan ditindaklanjuti untuk dasar pengambilan keputusan selanjutnya. Hasil yang tergolong kategori sangat baik diusahakan dikembangkan kearah yang lebih baik dan hasil yang masih berada pada kategori baik dan cukup, prodi akan melakukan inovasi strategi untuk mencapai hasil yang maksimal.
- Program yang telah dilaksanakan adalah mendorong dan memotivasi dosen dan mahasiswa untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat yang terlaksana berjumlah 31 (tiga puluh satu). Hasil ini sangat memberikan wajah yang cerah kepada program studi untuk mengembangkan lebih giat lagi khususnya pengabdian kepada masyarakat bidang komunikasi dan penyiaran islam.
- Program yang belum berhasil dilaksanakan adalah Publikasi Ilmiah Hasil Pengabdian kepada msyarakat minimal dua karya dalam satu tahun.
- Masalah utama yang menjadi penghambat pelaksanaan program adalah alokasi dana pengabdian kepada masyarakat yang masih kurang memadai sehingga kuantitas dan kualitas belum bisa maksimal, objek pengabdian kepada masyarakat juga kurang berpartisipasi dalam pelaksanaan dan pelaksana PkM dominan proaktif dalam memotivasi bahkan banyak menyuapi masyarakat dalam program.
- Rencana perbaikan dan pengembangan yang dilakukan adalah Rencana perbaikan dan pengembangan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) kedepan adalah menambah pendanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan meningkatkan kapasitas proposal pengabdian kepada masyarakat yang akan diajukan kepada pihak yang berwenang, baik tingkat wilayah maupun nasional.















